DEFINISI ANAK
BERKEBUTUHAN KHUSUS
A. Latar Belakang
Perkembangan manusia merupakan perubahan yang
progresif dan berlangsung terus menerus atau berkelanjutan. Keberhasilan dalam
mencapai suatu tahap perkembangan akan sangat menentukan keberhasilan dalam tahap
perkembangan berikutnya. Sedangkan, apabila ditemukan adanya satu proses
perkembangan yang terhambat, terganggu, atau bahkan terpenggal, dan kemudian
dibiarkan maka untuk selanjutnya sulit mencapai perkembangan yang optimal.
Tidak setiap anak mengalami perkembangan normal.
Banyak di antara mereka yang dalam perkembangannya mengalami hambatan,
gangguan, kelambatan, atau memiliki factor-faktor resiko sehingga untuk
mencapai perkembangan optimal diperlukan penanganan atau intervensi khusus.
Kelompok inilah yang kemudian dikenal sebagai anak berkebutuhan khusus.
Uraian di atas, mengisyaratkan bahwa secara
konseptual anak berkebutuhan khusus (children with special needs)
memiliki makna dan spektrum yang lebih luas dibandingkan dengan konsep anak
luar biasa, cacat, atau berkelainan (exceptional children). Anak
berkebutuhan khusus tidak hanya mencakup anak yang memiliki kebutuhan khusus
yang bersifat permanen akibat dari kecacatan tertentu (anak penyandang cacat),
tetapi juga anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer. Anak berkebutuhan
khusus temporer juga biasa disebut dengan anak dengan factor resiko, yaitu
yaitu individu-individu yang memiliki atau dapat memiliki prolem dalam
perkembangannya yang dapat berpengaruh terhadap kemampuan belajar selanjutnya,
atau memiliki kerawanan atau kerentanan atau resiko tinggi terhadap munculnya
hambatan atau gangguan dalam belajar atau perkembangan selanjutnya. Bahkan,
dipercayai bahwa anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer apabila tidak
mendapatkan intervensi secara tepat sesuai kebutuhan khususnya, dapat
berkembang menjadi permanen.
B. Definisi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak dengan kebutuhan
khusus (special needs children) dapat diartikan secara simpel sebagai
anak yang lambat (slow) atau mengalami
gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah
sebagaimana anak-anak pada umumnya.
Banyak istilah yang
dipergunakan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability,
impairment, danhandicaped. Menurut
World Health Organization (WHO), definisi masing-masing istilah adalah sebagai
berikut:
1.
Impairment: merupakan suatu keadaan atau kondisi di mana
individu mengalami kehilangan atau abnormalitas psikologis, fisiologis atau
fungsi struktur anatomis secara umum pada tingkat organ tubuh. Contoh seseorang
yang mengalami amputasi satu kakinya, maka dia mengalami kecacatan kaki.
2.
Disability: merupakan suatu keadaan di mana individu mengalami
kekurangmampuan yang dimungkinkan karena adanya keadaan impairment seperti
kecacatan pada organ tubuh. Contoh pada orang yang cacat kakinya, maka dia akan
merasakan berkurangnya fungsi kaki untuk melakukan mobilitas.
3.
Handicaped: merupakan ketidak beruntungan individu yang dihasilkan
dari impairment atau disability yang
membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada individu. Handicaped juga bisa diartikan suatu keadaan di mana individu
mengalami ketidakmampuan dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan
lingkungan. Hal ini dimungkinkan karena adanya kelainan dan berkurangnya fungsi
organ individu. Contoh orang yang mengalami amputasi kaki sehingga untuk
aktivitas mobilitas atau berinteraksi dengan lingkungannya dia memerlukan kursi
roda.
Termasuk anak-anak berkebutuhan khusus yang
sifatnya temporer di antaranya adalah anak-anak penyandangpost traumatic
syndrome disorder (PTSD) akibat bencana alam, perang, atau kerusuhan,
anak-anak yang kurang gizi, lahir prematur, anak yang lahir dari keluarga
miskin, anak-anak yang mengalami depresi karena perlakukan kasar, anak-anak
korban kekerasan, anak yang kesulitan konsentrasi karena sering diperlakukan
dengan kasar, anak yang tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar,
anak berpenyakit kronis, dan sebagainya.
Menurut Heward anak berkebutuhan khusus adalah
anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa
selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk
kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa,
tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan
gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar
biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK
memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan
dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks
bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa
isyarat. Anak berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa
(SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing. SLB bagian A untuk tunanetra,
SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk tunagrahita, SLB bagian D
untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk tunalaras dan SLB bagian G untuk cacat
ganda.
Anak berkebutuhan khusus (ABK) agak berbeda
dengan anak-anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus berproses dan tumbuh,
tidak dengan modal fisik yang wajar, karenanya sangat wajar jika mereka
terkadang cenderung memiliki sikap defensif (menghindar), rendah diri, atau
mungkin agresif, dan memiliki semangat belajar yang lemah.
Anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah definisi
yang sangat luas, mencakup anak-anak yang memiliki cacat fisik, atau kemampuan
IQ rendah, serta anak dengan permasalahan sangat kompleks, sehingga
fungsi-fungsi kognitifnya mengalami gangguan.
Ada
beberapa istilah yang digunakan untuk menunjukkan keadaan anak berkebutuhan
khusus. Istilah anak berkebutuhan khusus merupakan istilah terbaru yang
digunakan, dan merupakan terjemahan dari children with special needs yang
telah digunakan secara luas di dunia internasional, ada beberapa istilah lain
yang pernah digunakan diantaranya anak cacat, anak tuna, anak berkelainan, anak
menyimpang, dan anak luar biasa, ada satu istilah yang berkembang secara luas
telah digunakan yaitu difabel, sebenarnya merupakan kependekan dari diference
ability.
Anak-anak
berkebutuhan khusus, adalah anak-anak yang memiliki keunikan tersendiri dalam
jenis dan karakteristiknya, yang membedakan mereka dari anak-anak normal pada
umumnya.
The National Information Center for Children
and Youth with Disabilities (NICHCY) mengemukakan bahwa “children with
special needs or special needs children refer to children who have disabilities
or who are at risk of developing disabilities”.
Hal senada juga diajukan oleh Behr dan
Gallagher (Fallen dan Umansky, 1985:13) yang mengusulkan perlunya definisi yang
lebih fleksibel dalam mendefinisikan anak-anak berkebutuhan khusus. Artinya,
tidak hanya meliputi anak-anak berkelainan (handicapped children) sebagaimana
dirumuskan dalam P.L 94-142, tetapi juga mereka yang termasuk anak-anak
memiliki faktor resiko. Dijelaskan lebih lanjut bahwa dengan definisi yang
lebih fleksibel, akan memberikan keuntungan bahwa hambatan yang lebih serius
dapat dicegah melalui pelayanan anak pada usia dini. Sekalipun demikian, dalam
pembahasan ini lebih memfokuskan kepada anak-anak yang termasuk dalam kategori
anak cacat atau berkelainan.
Perubahan terminologi atau istilah anak
berkebutuhan khusus dari istilah anak luar biasa tidak lepas dari dinamika
perubahan kehidupan masyarakat yang berkembang saat ini, yang melihat persoalan
pendidikan anak penyandang cacat dari sudut pandang yang lebih bersifat humanis
dan holistik, dengan penghargaan tinggi terhadap perbedaan individu dan
penempatan kebutuhan anak sebagai pusat perhatian, yang kemudian telah
mendorong lahirnya paradigma baru dalam dunia pendidikan anak penyandang cacat
dari special education ke special needs education. Implikasinya, perubahan
tersebut juga harus diikuti dengan perubahan dalam cara pandang terhadap anak
penyandang cacat yang tidak lagi menempatkan kecacatan sebagai focus perhatian
tetapi kepada kebutuhan khusus yang harus dipenuhinya dalam rangka mencapai
perkembangan optimal. Dengan demikian, layanan pendidikan tidak lagi didasarkan
atas label kecacatan anak, akan tetapi harus didasarkan pada hambatan belajar
dan kebutuhan setiap individu anak atau lebih menonjolkan anak sebagai individu
yang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.
Ada beberapa istilah yang sering digunakan
untuk memahami anak berkebutuhan khusus yaitu impairment yang berarti cacat,
disability di mana seseorang mengalami hambatan karena berkurangnya fungsi
suatu organ yang dimungkinkan karena kondisi cacat, dan handicapped,merupakan
keadaan seseorang yang mengalami hambatan dalam komunikasi dan sosialisasi
dengan lingkungan. Kondisi handicapped inilah yang merupakan berkebutuhan
khusus, karena untuk bersosialisasi dengan lingkungan termasuk pendidikan dan
pengajaran memerlukan perlakuan khusus.
C. Jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus
1. Kelainan Mental terdiri dari:
a. Mental Tinggi
Sering dikenal dengan anak berbakatintelektual, di mana selain
memiliki kemampuan intelektual di atas rerata normal yang signifikan juga
memiliki kreativitas dan tanggung jawab terhadap tugas.
b. Mental Rendah
Kemampuan mental rendah atau kapasitas intelektual (IQ) di bawah
rerata dapat dibagi menjadi 2 kelompok yaitu anak lamban belajar (slow
learners) yaitu anak yang memilki IQ antara 70 – 90. Sedangkan anak yang
memiliki IQ di bawah 70 dikenal dengan anak berkebutuhan khusus.
c. Berkesulitan Belajar Spesifik
Berkesulitan belajar berkaitan dengan prestasi belajar
(achivement) yang diperoleh siswa. Anak berkesulitan belajar spesifik adalah
anak yang memiliki kapasitas intelektual normal ke atas tetapi memiliki
prestasi belajar rendah pada bidang akademik tertentu.
2. Kelainan Fisik meliputi:
a. Kelainan Tubuh (Tunadaksa)
Tunadaksa adalah individu yang memiliki
gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau
akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy(kelayuhan otak ), amputasi (kehilangan
organ tubuh), polio, dan lumpuh.
Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan
yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitasfisik tetap masih
dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik
dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan
total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.
b. Kelainan Indera Penglihatan (Tunanetra)
Tunanetra adalah individu yang memiliki
hambatan dalam penglihatan. Tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua
golongan yaitu: buta total (blind)
dan low vision.
Definisi tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau
akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki
penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka
proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan
indra pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam
memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan
harus bersifat taktual danbersuara,
contohnya adalah penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media
yang bersuara adalah tape recorder dan
peranti lunak JAWS.
Untuk membantu tunanetra beraktivitas di
sekolah luar biasa mereka belajar mengenai orientasi dan mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya
mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana
menggunakan tongkat putih (tongkat
khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium)
c. Kelainan Pendengaran (Tunarungu)
Tunarungu adalah individu yang memiliki
hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi
tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah:
1. Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40dB)
2. Gangguan pendengaran ringan(41-55dB)
3. Gangguan pendengaran sedang(56-70dB)
4. Gangguan pendengaran berat(71-90dB)
5. Gangguan pendengaran ekstrim/tuli(di atas
91dB)
Karena memiliki hambatan dalam pendengaran
individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa
disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara
internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara.
saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan
melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu
cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.
Kelainan pendengaran dapat dikelompokkan
menjadi 2 kelompok yaitu tuli (deaf) dan kurang dengar (hard of hearing).
d. Kelainan Bicara (Tunawicara)
Seseorang yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan pikiran
melalui bahasa verbal, sehingga sulit bahkan tidak dapat dimengerti orang lain.
Kelainan bicara ini dapat bersifat fungsional di mana mungkin disebabkan karena
ketunarunguan, dan organik yang memang disebabkan adanya ketidaksempurnaan
organ bicara maupun adanya gangguan pada organ motoris yang berkaitan dengan
bicara.
3. Kelainan Emosi
Gangguan emosi merupakan masalah psikologis,
dan hanya dapat dilihat dari indikasi perilaku yang tampak pada individu.
Adapun klasifikasi gangguan emosi meliputi:
a.
Gangguan Perilaku
· Mengganggu di kelas
· Tidak sabaran-terlalu cepat bereaksi
· Tidak menghargai-menentang
· Menyalahkan orang lain
· Kecemasan terhadap prestasi di sekolah
· Dependen terhadap orang lain
· Pemahaman yang lemah
· Reaksi yang tidak sesuai
· Melamun, tidak ada perhatian, dan menarik dir
b.
Gangguan Konsentrasi
(ADD/Attention Deficit Disorder)
Enam atau lebih gejala inattention, berlangsung
paling sedikit 6 bulan, ketidakmampuan untuk beradaptasi, dan tingkat
perkembangannya tidak konsisten. Gejala-gejala inattention tersebut
antara lain:
· Sering gagal untuk memperhatikan secara
detail, atau sering membuat kesalahan dalam pekerjaan sekolah atau aktivitas
yang lain.
· Sering kesulitan untuk memperhatikan
tugas-tugas atau aktivitas permainan
· Sering tidak mendengarkan ketika orang lain
berbicara
· Sering tidak mengikuti intruksi untuk
menyelesaikan pekerjaan sekolah
· Kesulitan untuk mengorganisir tugas-tugas dan
aktivitas-aktivitas
· Tidak menyukai pekerjaan rumah dan pekerjaan
sekolah
· Sering tidak membawa peralatan sekolah seperti
pensil, buku, dan sebagainya
· Sering mudah beralih pada stimulus luar
· Mudah melupakan terhadap aktivitas sehari-hari
c. Gangguan Hiperaktive
(ADHD/Attention Deficit Hiperactivity Disorder)
· Perilaku tidak bisa diam
· Ketidakmampuan untuk memberi perhatian yang
cukup lama
· Hiperaktivitas
· Aktivitas motorik yang tinggi
· Mudah buyarnya perhatian
· Canggung
· Infeksibilitas
· Toleransi yang rendah terhadap frustasi
· Berbuat tanpa dipikir akibatnya.
D. Kesimpulan
Dari berbagai pembahasan di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memiliki
perbedaan-perbedaan baik perbedaan interindividual maupun intraindividual yang
signifikan dan mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan
sehingga untuk mengembangkan potensinya dibutuhkan pendidikan dan pengajaran.
Berkebutuhan khusus merupakan istilah yang
digunakan untuk menyebutkan anak-anak luar biasa atau mengalami kelainan dalam
konteks pendidikan. Ada perbedaan yang signifikan pada penggunaan istilah
berkebutuhan khusus dengan luar biasa atau berkelainan. Berkebutuhan khusus
lebih memandang pada kebutuhan anak untuk mencapai prestasi dan mengembangkan
kemampuannya secara optimal, sedang pada luar biasa atau berkelainan adalah
kondisi atau keadaan anak yang memerlukan perlakuan khusus.
Memahami anak berkebutuhan khusus berarti
melihat perbedaan individu, baik perbedaan antar individu (interindividual)
yaitu membandingkan individu dengan individu lain baik perbedaan fisik, emosi
maupun intelektual, dan perbedaan antar potensi yang ada pada
individu itu sendiri (intraindividual).
E. DAFTAR PUSTAKA
Suparno. 2007. Bahan Ajar Cetak: Pendidikan Anak
Berkebutuhan Khusus. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi: Departemen
Pendidikan Nasional. dalam http://uny.ac.id/